-->

BPJS Kesehatan : Cara Pindah Fasilitas Kesehatan

BPJS Kesehatan

Faskes 1 atau Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 merupakan fasilitas kesehatan untuk peserta bpjs paling pertama dan paling penting,  karena untuk bisa berobat ke rumah sakit atau tahap selanjutnya anda harus melalui proses awal dari Faskes Tingkat 1 kemudian akan dirujuk oleh dokter Faskes Tingkat 1 ke Rumah Sakit terdekat atau ke Rumash Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang menunjang sarana anda berobat.

BPJS Kesehatan Faskes Tingkat 1 ini ditentukan sendiri oleh Peserta BPJS Kesehatan pada saat mendaftar, Faskes Tingkat 1 bisa dokter pribadi puskesmas maupun klinik swasta terdekat di kota Peserta BPJS tinggal atau menetap,

BPJS Kesehatan

Lalu bisakah pindah Faskes BPJS Tingkat 1 ???

Tentu saja bisa, anda tinggal datang ke kantor BPJS Kesehatan dikota tempat tinggal saat ini dan mengurus perubahan Faskes Tingkat 1 anda dengan syarat sudah terdaftar BPJS Kesehatan selama 3 bulan dan caranya adalah sebagai berikut
  1. Bawa kartu asli BPJS Asli
  2. Ambil formulir perubahan data Faskes Tingkat 1 di kantor BPJS atau bisa download formulir perubahan data sendiri melalui www.bpjs-kesehatan.go.id
  3. Isi perubahan data
  4. Ambil nomor antrian
  5. Beritahukan maksud dan tujuan anda pada petugas BPJS Kesehatan setempat.
  6. Tunggu Proses dan Selesai dihari yang sama
Selesai dan Selamat anda sudah berhasil mengubah Faskes Tingkat 1 BPJS anda.

Terbarutau | BPJS Kesehatan

0 Response to "BPJS Kesehatan : Cara Pindah Fasilitas Kesehatan"

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan anda, Berkomentarlah sesuai Tema dan Judul Postingan pada blog Terbarutau, Komentar yang mengandung unsur SPAM dan SARA akan dihapus..

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel