-->

Uang Rupiah Baru Dengan Gambar Pahlawan Baru

Pemerintah telah menetapkan  Pahlawan Nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Uang Rupiah kertas dan Uang Rupiah logam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Uang Rupiah Baru, Uang Logam Baru, Uang Kertas Baru, Uang Baru, Rupiah Baru, Uang Rupiah 2016, Gambar Pahlawan Baru Uang Rupiah, Uang Rupiah Gambar Baru, Uang, Pahlawan, Rupiah, Kertas, Logam

Uang Rupiah Baru Dengan Gambar Pahlawan Baru

Pada tanggal 5 September 2016, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Uang Rupiah Kertas dan Uang Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.





Dalam Keppres tersebut ditetapkan, bahwa:

a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah);

Gambar Pahlawan Nasional Pada Uang Rupiah Baru
Uang Seratus Ribu Baru (Rp 100.000)


b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);

Gambar Pahlawan Nasional Pada Uang Rupiah Baru
Uang Lima Puluh Ribu Baru (Rp 50.000)


c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);

Gambar Pahlawan Nasional Pada Uang Rupiah Baru
Uang Dua Puluh Ribu Baru (Rp 20.000)


d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);

Gambar Pahlawan Nasional Pada Uang Rupiah Baru
Uang Sepuluh Ribu Baru (10.000)


e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);

Gambar Pahlawan Nasional Pada Uang Rupiah Baru
Uang Lima Ribu Baru (Rp 5.000)


f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);

Gambar Pahlawan Nasional Pada Uang Rupiah Baru
Uang Dua Ribu Baru (Rp 2.000)


g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah);

Gambar Pahlawan Nasional Pada Uang Rupiah Baru
Uang Seribu Baru (1.000)


h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah);

i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 500,00 (lima ratus rupiah);

j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200,00 (dua ratus rupiah); dan

k. Gambar Pahlawan Nasional Prof.Dr.Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100,00 (seratus rupiah).

Gambar Pahlawan Nasional Pada Uang Rupiah Baru
Uang Logam Rupiah Baru

“Sesuai dengan gambar dan nama termuat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut.

Menurut Keppres tersebut, penggunaan gambar dan nama Pahlawan Nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 September 2016 itu.

Uang Rupiah Baru Dengan Gambar Pahlawan Baru

Liputan 6 | Detik | Republika | Tribun | Kompas | MetroTV | Antara | Beritasatu | Okezone | BI | Viva

2 Responses to "Uang Rupiah Baru Dengan Gambar Pahlawan Baru"

  1. wah uang logam nya bakal ada foto pahlawan nya juga yaa ??





    ---
    <a href="www.perfect-corner.com''>Supplier Tas Batam</a>

    BalasHapus

Terimakasih atas kunjungan anda, Berkomentarlah sesuai Tema dan Judul Postingan pada blog Terbarutau, Komentar yang mengandung unsur SPAM dan SARA akan dihapus..

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel