-->

BLT - Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair?

Terbarutau - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikeluarkan oleh Pemerintah telah di cairkan secara berangsur-angsur, mulai dari tahap satu, tahap dua, tahap tiga, tahap empat, dan tahap lima. Walupun sudah di cairkan masih banyak terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang masih belum mendapatkan BLT tersebut... Apa, kenapa sebabnya???

Bantuan Langsung Tunai
Foto oleh Tribun

Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak wa wa QRVirus Corona, Para Pekerja atau Buruh yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/Buruh penerima Upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020


Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Pertama telah cair sebesar Rp 1.200.000

BLT Tahap 1 Sudah Cair mulai 27 Agustus 2020

BLT Tahap 2 Sudah Cair mulai 5 September 2020

BLT Tahap 3 Sudah Cair mulai 15 September 2020

BLT Tahap 4 Sudah Cair mulai 22 September 2020

BLT Tahap 5 Sudah Cair mulai 7 Oktober 2020


Jika anda masih belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan, anda dapat memeriksanya di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan pastikan indetitas anda telah terdaftar.


Dana bantuan dipastikan tidak bisa cair ke rekening dengan 7 kondisi berikut:

1. Duplikasi rekening

2. Rekening sudah tutup

3. Rekening pasif

4. Rekening tidak valid

5. Rekening dibekukan

6. Rekening tidak sesuai dengan NIK

7. Rekening tidak terdaftar


Semoga bermanfaat dan informasi Bantuan Langsung Tunai sebisa mungkin akan terus di update dihalaman ini.

0 Response to "BLT - Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair?"

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan anda, Berkomentarlah sesuai Tema dan Judul Postingan pada blog Terbarutau, Komentar yang mengandung unsur SPAM dan SARA akan dihapus..

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel