-->

Rekening Gendut Bintara, AIPTU Labora Sitorus Transaksi Rp 1,5 Trilliun

Dikutip dari berbagai sumber; Personel Polres Raja Ampat kota Sorong Papua, Aiptu Labora Sitorus, diduga memiki transaksi mencurigakan hingga Rp1,5 triliun. Transaksi tersebut disinyalir berasal dari hasil binis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan penyelundupan kayu.

Secara resmi Mabes Polri telah menetapkan Aiptu Lobura Sitorus sebagai tersangka kasus BBM dan kayu ilegal. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik diketahui ada dua rekening LS salah satunya menggunakan identitas palsu, yakni dalam status pekerjaannya swasta bukan anggota Polri.

Mabes Polri juga telah memblokir 60 "rekening yang melibatkan dua perusahaan di Sorong, PT Seno Adi Wijaya dan PT Rotua. Labora dijerat dengan Undang-undang" nomor 41/1999 tentang Kehutanan," UU nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan UU nomor 8/2001, nomor 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Tidak masuk diakal untuk ukuran sebagai prajurit Polri dengan pangkat itu mempunyai transaksi uang yang demikian besar," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013).

Pengacara Aiptu Labora: Memang Polisi Enggak Boleh Kaya?

"Memangnya polisi enggak boleh kaya? Bisnisnya jelas kok. Izinnya ada, perusahaannya ada, kapal tankernya ada. Tapi, iya salah karena polisi enggak boleh berbisnis," kata Azet

Mengenai saldo di semua rekeningnya, Aiptu Labora Sitorus membantah jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan triliunan rupiah. Ia mengatakan, saldo terakhirnya tak lebih dari Rp 6 miliar. Itu pun terus menyusut dan dianggapnya telah habis.

Seperti diberitakan, Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua, diduga memiliki rekening hingga triliunan rupiah. Saat ini, Labora sendiri telah menjadi tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua.

0 Response to "Rekening Gendut Bintara, AIPTU Labora Sitorus Transaksi Rp 1,5 Trilliun"

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan anda, Berkomentarlah sesuai Tema dan Judul Postingan pada blog Terbarutau, Komentar yang mengandung unsur SPAM dan SARA akan dihapus..

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel