Contoh Surat Kontrak Kerja
Kamis, 20 Maret 2014
Add Comment
|
SURAT PERJANJIAN KERJA KONTRAK
Nomer: --------------------------------------------
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
-
Jabatan :
-
Alamat : --------------------------------------------------
-
Dalam hal ini bertindak atas nama
direksi ( --- nama perusahaan --- ) yang
berkedudukan di ( --- alamat lengkap perusahaan --- ) dan
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama :
-
Tempat dan tanggal lahir :
-
Pendidikan terakhir :
-
Jenis kelamin :
-
Agama :
-
Alamat :
-
No. KTP / SIM :
-
Telepon :
-
Dalam hal ini bertindak untuk dan
atas nama diri pribadi dan selanjutnya disebut PIHAK
KEDUA.
PASAL 1
MASA KERJA
Ayat
1
PIHAK PERTAMA menyatakan
menerima PIHAK KEDUA sebagai karyawan kontrak (waktu tertentu) di
perusahaan ( --- nama perusahaan ---) yang
berkedudukan di ( --- alamat lengkap perusahaan --- ) dan
PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan kesediaannya.
Ayat
2
Perjanjian kerja ini berlaku
untuk jangka waktu [( ------------ ) ( ---- waktu dalam huruf --- )],
terhitung sejak tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) dan
berakhir pada tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ).
Ayat
3
Selama jangka waktu tersebut
masing-masing pihak dapat memutuskan hubungan kerja dengan pemberitahuan secara
tertulis minimal [( ------------) ( ---- waktu dalam huruf --- )]
hari kerja.
PASAL 2
TATA TERTIB PERUSAHAAN
Ayat
1
PIHAK KEDUA menyatakan
kesediaannya untuk mematuhi serta mentaati seluruh peraturan tata tertib
perusahaan yang telah ditetapkan
PIHAK PERTAMA.
Ayat
2
Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan
tersebut di atas dapat mengakibatkan PIHAK KEDUA dijatuhi:
1. Skorsing, atau
2. Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK), atau
3. Hukuman dalam bentuk lain
dengan merujuk kepada Peraturan
Pemerintah yang mengaturnya.
PASAL 3
JAM KERJA
Ayat
1
Berdasarkan peraturan
ketenagakerjaan yang berlaku, jam kerja efektif perusahaan ditetapkan [( 48 ) ( Empat Puluh Delapan )] jam setiap
minggu dengan jumlah hari kerja
[(6 ) ( Enam )] hari setiap minggu.
Ayat
2
a.
Jam masuk Shif Pagi adalah jam [( 10.00 ) ( Sepuluh )] dan
jam pulang adalah jam [( 19.00 ) ( Sembilan Belas )].
b.
Jam masuk Shif Malam adalah jam [( 17.00 ) ( Tujuh Belas )] dan jam pulang adalah jam [( 02.00 ) ( Dua )].
c. Jam masuk Shif Middle adalah jam [( 14.00 ) ( Empat Belas )] dan jam pulang adalah jam [( 23.00 ) ( Dua Puluh Tiga
)].
Ayat
3
1. Waktu istirahat pada hari --------------------- hingga hari
----------------------
- ditetapkan selama [( ----- ) ( --- jumlah
jam dalam huruf --- )] jam, yaitu
pada pukul [( --------- ) ( --- jam dalam huruf --- )]
hingga pukul [( ---------
) ( --- jam dalam huruf --- )].
2. Waktu istirahat pada hari
--------------------- ditetapkan selama [( ----- ) ( --- jumlah
jam dalam huruf --- )] jam, yaitu pada pukul [( --------- ) ( --- jam
dalam huruf --- )] hingga pukul [(
--------- ) ( --- jam dalam huruf --- )].
PASAL 4
PENEMPATAN, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB
Ayat
1
PIHAK KEDUA akan
bekerja sebagai ( Assistant Manager
) pada ( Management Operational).
Ayat
2
Tugas dan tanggung jawab PIHAK KEDUA adalah
sebagai berikut:
1.
---------------------------------------------------------------------------------------
2.
---------------------------------------------------------------------------------------
3. ---------------------------------------------------------------------------------------
4.
---------------------------------------------------------------------------------------
5.
---------------------------------------------------------------------------------------
Ayat
3
PIHAK PERTAMA berhak
menempatkan PIHAK KEDUA dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan lain yang oleh PIHAK
PERTAMA dianggap lebih cocok serta sesuai dengan keahlian yang dimiliki PIHAK
KEDUA, dengan syarat masih tetap berada di dalam lingkungan perusahaan
( --- nama perusahaan --- ).
PASAL 5
PERPANJANGAN MASA KONTRAK KERJA
Ayat
1
Setelah berakhirnya jangka waktu
tersebut, perjanjian kerja ini dapat diperpanjang jika PIHAK
PERTAMA masih membutuhkan PIHAK KEDUA dan PIHAK
KEDUA juga menyatakan kesediaannya.
Ayat
2
Jika setelah berakhirnya
perjanjian kerja ke-2 ternyata PIHAK PERTAMA masih
membutuhkan PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA akan mengangkat
PIHAK KEDUA sebagai karyawan tetap pada perusahaan ( --- nama
perusahaan --- ).
Ayat
3
Jika setelah berakhirnya
perjanjian kerja ke-2 ternyata PIHAK KEDUA tidak
diajukan untuk pengangkatan sebagai karyawan tetap oleh PIHAK ERTAMA, maka perjanjian kerja kontrak
akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya waktu perjanjian tersebut.
PASAL 6
GAJI POKOK DAN TUNJANGAN-TUNJANGAN
Ayat
1
PIHAK PERTAMA harus
memberikan gaji pokok kepada PIHAK KEDUA sebesar
[(Rp. ------------,00) (------
jumlah uang dalam huruf ------ )] setiap bulan yang harus
dibayarkan PIHAK PERTAMA pada tanggal terakhir setiap bulan setelah dipotong
pajak pendapatan sesuai peraturan perpajakan di Indonesia.
Ayat
2
Selain gaji pokok, PIHAK
KEDUA juga berhak mendapatkan tunjangantunjangan sebagai berikut:
1. Tunjangan ------------------------------- sebesar [(Rp.
------------,00) (------
jumlah uang dalam huruf ------ )]
2. Tunjangan ------------------------------- sebesar [(Rp.
------------,00) (------
jumlah uang dalam huruf ------ )]
3. Tunjangan ------------------------------- sebesar [(Rp.
------------,00) (------
jumlah uang dalam huruf ------ )]
Ayat
3
Pembayaran tunjangan-tunjangan
tersebut akan disatukan dengan pembayaran gaji pokok yang akan diterima PIHAK
KEDUA pada tanggal terakhir setiap bulan.
PASAL 7
LEMBUR
Ayat
1
PIHAK KEDUA diharuskan
masuk kerja lembur jika tersedia pekerjaan yang harus segera diselesaikan atau
bersifat mendesak (urgent).
Ayat
2
Sebagai imbalan kerja lembur
sesuai ayat 1, PIHAK PERTAMA akan membayar PIHAK
KEDUA sebesar [(Rp. ------------,00) (------
jumlah uang
dalam huruf ------ )] setiap jam
lembur.
Ayat
3
Pembayaran upah lembur akan
disatukan dengan pembayaran gaji yang akan diterima PIHAK
PERTAMA pada tanggal terakhir setiap bulan.
PASAL 8
CUTI
Ayat
1
Hak cuti timbul setelah PIHAK KEDUA mempunyai
masa kerja selama [(
----- ) ( --- jumlah waktu dalam huruf --- )]
tahun.
Ayat
2
Jika telah mempunyai masa kerja seperti ayat 1 tersebut di atas,
maka
PIHAK KEDUA akan mendapatkan cuti
selama [( ----- ) ( --- jumlah hari
dalam huruf --- )] hari setiap tahun,
yang terdiri dari:
1.
Cuti pribadi selama [( ----- ) ( --- jumlah
hari dalam huruf --- )] hari
kerja.
2. Cuti bersama selama [(
----- ) ( --- jumlah hari dalam huruf --- )]
hari.
Ayat
3
Sebelum melaksanakan cuti, PIHAK
KEDUA telah mengajukan permohonan terlebih dahulu secara tertulis,
selambat-lambatnya [( ----- ) (--- jumlah hari dalam huruf --- )]
hari dengan mendapat pengesahan berupa tanda tangan dan ijin dari atasan
langsung yang bersangkutan.
PASAL 9
PENGOBATAN
PIHAK
PERTAMA wajib menanggung biaya pengobatan serta perawatan jika PIHAK
KEDUA sakit atau memerlukan perawatan kesehatannya sesuai dengan syarat,
peraturan, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
PASAL 10
KERJA RANGKAP
Ayat
1
Selama masa berlakunya ikatan
perjanjian kerja ini PIHAK KEDUA tidak dibenarkan melakukan
kerja rangkap di perusahaan lain manapun juga dengan mengemukakan dalih atau
alasan apa pun juga.
Ayat
2
Pelanggaran yang dilakukan PIHAK
KEDUA akan dapat bagi PIHAK PERTAMA untuk
menjatuhkan sangsi sesuai Pasal 2 ayat 2 perjanjian ini terhadapnya.
PASAL 11
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
Ayat
1
Dengan memperhatikan
Undang-Undang dan Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku, PIHAK
PERTAMA dapat mengakhiri hubungan kerja dengan PIHAK
KEDUA karena pengingkaran perjanjian ini.
Ayat
2
Jika terjadi Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK), maka PIHAK KEDUA diharuskan mengembalikan
barang-barang yang selama itu dipercayakan padanya, yaitu:
1. -----------------------------------------------------
2. -----------------------------------------------------
3. -----------------------------------------------------
4. -----------------------------------------------------
5. -----------------------------------------------------
6. -----------------------------------------------------
Ayat
3
PIHAK KEDUA juga
diharuskan menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan administrasi keuangan,
seperti hutang atau pinjaman yang dilakukan PIHAK KEDUA.
PASAL 12
PENGUNDURAN DIRI
Ayat
1
Jika PIHAK
KEDUA mengundurkan diri secara baik-baik, maka PIHAK
KEDUA berhak menerima uang gaji, tunjangan, dan lembur sesuai dengan
jumlah hari kerja yang telah dijalaninya.
Ayat
2
Pengunduran diri secara baik-baik
diperlihatkan dengan cara-cara sebagai berikut:
1.
PIHAK KEDUA telah mengajukan surat
permohonan pengunduran diri sesuai Pasal 1 ayat 3 perjanjian ini.
2.
PIHAK KEDUA tetap melaksanakan tugas
dan kewajibannya hingga batas waktu pengunduran dirinya berlaku.
3.
PIHAK KEDUA telah menyerahkan
barang-barang yang dipercayakan kepadanya dan juga telah menyelesaikan
admnistrasi keuangan yang harus diselesaikannya seperti yang tertulis dalam
Pasal 11 ayat 2 dan 3 perjanjian ini.
Ayat
3
PIHAK PERTAMA dengan
kebijakannya dapat meminta PIHAK KEDUA untuk meninggalkan
perusahaan lebih awal dengan pembayaran penuh selama [( ----- ) ( --- jumlah waktu
dalam huruf --- )] hari tersebut.
PASAL 13
BERAKHIRNYA PERJANJIAN
Selain
seperti yang tertulis dalam Pasal 5 ayat 3 perjanjian ini, perjanjian kerja ini
akan berakhir dengan sendirinya jika PIHAK KEDUA meninggal
dunia.
PASAL 14
KEADAAN DARURAT (FORCE MAJEUR)
Perjanjian
kerja ini batal dengan sendirinya jika karena keadaan atau situasi yang
memaksa, seperti: bencana alam, pemberontakan, perang, huru-hara, kerusuhan,
Peraturan Pemerintah atau apapun yang mengakibatkan perjanjian kerja ini tidak mungkin
lagi untuk diwujudkan.
PASAL 15
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Ayat
1
Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, akan
diselesaikan
secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Ayat
2
Apabila dengan cara ayat 1 pasal
ini tidak tercapai kata sepakat, maka kedua belah pihak sepakat untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut dilakukan melalui prosedur hukum, dengan
memilih kedudukan hokum di ( ------ Kantor Kepaniteraan
Pengadilan Negeri ------ ).
PASAL 16
PENUTUP
Demikianlah
perjanjian ini dibuat, disetujui, dan ditandatangani dalam rangkap dua, asli
dan tembusan bermaterei cukup dan berkekuatan hukum yang sama. Satu dipegang
oleh PIHAK PERTAMA dan lainnya untuk PIHAK KEDUA.
Dibuat di
: ----------------------------------------------
Tanggal :
( ---- tanggal, bulan, dan tahun --- )
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[
------------------------- ] [
------------------------ ]
Acuan dan Contoh surat kontrak kerja lengkap
Acuan dan Contoh surat kontrak kerja lengkap
0 Response to "Contoh Surat Kontrak Kerja"
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda, Berkomentarlah sesuai Tema dan Judul Postingan pada blog Terbarutau, Komentar yang mengandung unsur SPAM dan SARA akan dihapus..