Ketua DPR Setya Novanto Mundur dari Jabatan
Sabtu, 21 November 2015
Add Comment
Ketua Kelompok Fraksi NasDem di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Teuku Taufiqulhadi mengatakan fraksinya meminta Ketua DPR Setya Novanto menanggalkan jabatannya. Fraksi NasDem mendorong proses etik secara serius dan terbuka terhadap kasus pencatutan nama dalam renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia.
“Kami (NasDem) minta Setnov (Setya Novanto) mengundurkan diri sebagai Ketua DPR,” kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 20 November 2015.
Taufiqulhadi bersama Adian Napitupulu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Inas Nasrullah Zubir dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arifin Hakim Toha menggelar konferensi pers rencana gerakan mosi tak percaya pada Setya Novanto. Gerakan ini akan disosialisasikan dan digalang kepada anggota Dewan lain mulai awal pekan depan.
Menurut Taufiqulhadi, Setya Novanto telah melakukan banyak pelanggaran kode etik sebagai pimpinan parlemen. Dia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan tak boleh lagi bermain-main dengan memberikan sanksi ringan pada Setya Novanto seperti kasus etik saat Setya hadir dalam kampanye Donald Trump di Amerika Serikat.
“Saat itu, Setya dipanggil untuk diperiksa tapi berulang kali tak hadir,” kata Taufiqulhadi. “Hasil etik MKD tetap saja pelanggaran etik ringan.”
Fraksi NasDem akan mendorong tiga opsi sebagai penyelesaian kasus PT Freeport terhadap Setya. Pertama, Setya secara legowo mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Kedua, jika Setya tak mau mundur, MKD harus menjatuhkan sanksi berat yang hasilnya juga memecat kader Partai Golkar tersebut. “Ketiga, kami akan mendorong Panitia Khusus PT Freeport,” kata dia.
Kasus ini terkuak saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan transkrip upaya negosiasi kontrak antara Setya Novanto dan bos PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin, serta pengusaha M. Riza Chalid. MKD awalnya hendak meminta kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan validasi isi transkrip pembicaraan. Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai tak perlu karena Setya Novanto sudah mengakui adanya dan isi pembicaraan sesuai transkrip tersebut.
TEMPO
Ketua DPR Setya Novanto |
“Kami (NasDem) minta Setnov (Setya Novanto) mengundurkan diri sebagai Ketua DPR,” kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 20 November 2015.
Taufiqulhadi bersama Adian Napitupulu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Inas Nasrullah Zubir dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arifin Hakim Toha menggelar konferensi pers rencana gerakan mosi tak percaya pada Setya Novanto. Gerakan ini akan disosialisasikan dan digalang kepada anggota Dewan lain mulai awal pekan depan.
Menurut Taufiqulhadi, Setya Novanto telah melakukan banyak pelanggaran kode etik sebagai pimpinan parlemen. Dia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan tak boleh lagi bermain-main dengan memberikan sanksi ringan pada Setya Novanto seperti kasus etik saat Setya hadir dalam kampanye Donald Trump di Amerika Serikat.
“Saat itu, Setya dipanggil untuk diperiksa tapi berulang kali tak hadir,” kata Taufiqulhadi. “Hasil etik MKD tetap saja pelanggaran etik ringan.”
Fraksi NasDem akan mendorong tiga opsi sebagai penyelesaian kasus PT Freeport terhadap Setya. Pertama, Setya secara legowo mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Kedua, jika Setya tak mau mundur, MKD harus menjatuhkan sanksi berat yang hasilnya juga memecat kader Partai Golkar tersebut. “Ketiga, kami akan mendorong Panitia Khusus PT Freeport,” kata dia.
Kasus ini terkuak saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan transkrip upaya negosiasi kontrak antara Setya Novanto dan bos PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin, serta pengusaha M. Riza Chalid. MKD awalnya hendak meminta kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan validasi isi transkrip pembicaraan. Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai tak perlu karena Setya Novanto sudah mengakui adanya dan isi pembicaraan sesuai transkrip tersebut.
TEMPO
0 Response to "Ketua DPR Setya Novanto Mundur dari Jabatan"
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda, Berkomentarlah sesuai Tema dan Judul Postingan pada blog Terbarutau, Komentar yang mengandung unsur SPAM dan SARA akan dihapus..