Petisi "Pecat Ketua DPR Setya Novanto"
Kamis, 19 November 2015
Add Comment
Sebuah petisi online yang ditandatangani ribuan orang menuntut pemecatan Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi untuk meminta saham Freeport.
Dugaan pencatutan terkuak dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), namun Setya Novanto membantah melakukannya.
Petisi yang dibuat oleh A. Setiawan Abadi di situs change.org ini ditujukan kepada MKD, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setya Novanto dalam petisi tersebut dianggap melakukan "penyalahgunaan kekuasaan legislatif, memanipulasi informasi, dan pencemaran nama baik."
Belum 24 jam dibuat, petisi telah ditandatangani lebih dari 6.500 kali.
Berita tentang kasus pencatutan nama presiden ini mendapat reaksi cukup besar di media sosial. Beberapa berkomentar keras namun, sebuah tagar lelucon #PapaMintaSaham menjadi dominan dan populer di socmed Twitter.
"Bongkar sindikat #PapaMintaSaham yang mencatut nama Jokowi JK," kata @ulinyusron.
Tagar ini berawal dari sebuah meme yang dikicaukan oleh akun @dagadgetboi dengan tulisan "Mama Minta Pulsa, Papa Minta Saham", yang merujuk pada kasus penangkapan sindikat penipuan pulsa ponsel pada awal November lalu.
"Konon kabarnya si #PapaMintaSaham ini selalu lolos dari banyak kasus hukum karena punya sembilan nyawa, enggak tau deh sekarang masih bisa lolos gak," kicau @yudapanjaitan.
Tag ar ini populer pada Selasa (17/11) dan sudah digunakan lebih dari 8.450 kali.
Belum ada keputusan apapun terkait kasus tersebut, namun banyak pengguna mengungkapkan kekecewaan terhadap DPR dan menuntut lembaga negara itu dibubarkan.
Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk memperoleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum berupa :
Petisi "Pecat Ketua DPR Setya Novanto"
BBC | Change
Dugaan pencatutan terkuak dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), namun Setya Novanto membantah melakukannya.
Petisi yang dibuat oleh A. Setiawan Abadi di situs change.org ini ditujukan kepada MKD, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Petisi yang mendapat tanda tangan terbanyak tahun ini. |
Setya Novanto dalam petisi tersebut dianggap melakukan "penyalahgunaan kekuasaan legislatif, memanipulasi informasi, dan pencemaran nama baik."
Belum 24 jam dibuat, petisi telah ditandatangani lebih dari 6.500 kali.
Berita tentang kasus pencatutan nama presiden ini mendapat reaksi cukup besar di media sosial. Beberapa berkomentar keras namun, sebuah tagar lelucon #PapaMintaSaham menjadi dominan dan populer di socmed Twitter.
"Bongkar sindikat #PapaMintaSaham yang mencatut nama Jokowi JK," kata @ulinyusron.
Tagar ini berawal dari sebuah meme yang dikicaukan oleh akun @dagadgetboi dengan tulisan "Mama Minta Pulsa, Papa Minta Saham", yang merujuk pada kasus penangkapan sindikat penipuan pulsa ponsel pada awal November lalu.
"Konon kabarnya si #PapaMintaSaham ini selalu lolos dari banyak kasus hukum karena punya sembilan nyawa, enggak tau deh sekarang masih bisa lolos gak," kicau @yudapanjaitan.
Tag ar ini populer pada Selasa (17/11) dan sudah digunakan lebih dari 8.450 kali.
Belum ada keputusan apapun terkait kasus tersebut, namun banyak pengguna mengungkapkan kekecewaan terhadap DPR dan menuntut lembaga negara itu dibubarkan.
Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk memperoleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum berupa :
- Penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi;
- Pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara.
- Pemanipulasian informasi dengan menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar.
- Rakyat dan negara dirugikan
Petisi "Pecat Ketua DPR Setya Novanto"
BBC | Change
0 Response to "Petisi "Pecat Ketua DPR Setya Novanto""
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda, Berkomentarlah sesuai Tema dan Judul Postingan pada blog Terbarutau, Komentar yang mengandung unsur SPAM dan SARA akan dihapus..